Kembali ke BlogCatatan Profesi

RETHINKING PHARMACY #1

apt. Ilham Hidayat, S.Si

AI Enhanced Pharmacist

14 Jul 20265 menit
RETHINKING PHARMACY #1

Kita sibuk membahas regulasi, kompetensi, dan kewenangan. Tapi pernahkah bertanya: apa mimpi bersama profesi apoteker Indonesia? Mungkin di situlah awal dari semua perubahan.

Sebelum Menentukan Jalan, Sudahkah Kita Punya Mimpi Bersama?

"Jika engkau tidak tahu hendak menuju ke mana, maka setiap jalan akan terasa benar."

Kalimat itu sering dikaitkan dengan berbagai tokoh, tetapi terlepas dari siapa yang pertama kali mengucapkannya, maknanya tetap relevan. Ia tidak hanya berlaku bagi individu. Ia juga berlaku bagi sebuah profesi.

Belakangan ini, diskusi tentang profesi apoteker terasa semakin ramai. Ada yang memperjuangkan perluasan kewenangan. Ada yang berbicara tentang prescribing pharmacist. Ada yang mengkritisi regulasi. Ada yang mendorong peningkatan kompetensi. Ada pula yang menyoroti kesejahteraan.

Semuanya penting.

Tetapi semakin lama saya mengamati, justru muncul satu pertanyaan yang jauh lebih mendasar.

Apakah profesi apoteker Indonesia memiliki mimpi bersama?

Bukan target.

Bukan program kerja.

Bukan rencana strategis.

Tetapi sebuah collective dream.

Karena sesungguhnya, sebuah profesi tidak pernah dibangun hanya oleh regulasi. Regulasi menjaga arah. Kompetensi membangun kemampuan. Organisasi menggerakkan anggotanya. Namun yang membuat sebuah profesi bertahan puluhan bahkan ratusan tahun adalah sesuatu yang lebih sederhana: keyakinan bersama tentang masa depan yang ingin diwujudkan.

Di sinilah saya teringat pemikiran Peter Senge. Dalam The Fifth Discipline, ia menjelaskan bahwa organisasi besar tidak digerakkan oleh sekumpulan target, melainkan oleh shared vision. Visi bersama bukan slogan yang ditempel di dinding kantor. Ia adalah gambaran masa depan yang hidup dalam benak orang-orang yang mempercayainya.

Saya kira, konsep itu juga berlaku bagi profesi.

Pertanyaannya, apa shared vision apoteker Indonesia?

Selama ini kita tampaknya lebih sibuk berbicara tentang goal daripada dream.

Misalnya, kita ingin meningkatkan kompetensi. Itu goal.

Kita ingin memperbaiki regulasi. Itu goal.

Kita ingin memperluas kewenangan praktik. Itu juga goal.

Kita ingin meningkatkan kesejahteraan. Tetap goal.

Goal memang penting. Tetapi goal selalu menjawab pertanyaan apa yang ingin dicapai. Sementara dream menjawab pertanyaan yang lebih besar.

Mengapa profesi ini harus ada?

Filsuf Austria, Viktor Frankl, pernah mengatakan bahwa manusia mampu bertahan menghadapi hampir segala bentuk penderitaan apabila ia mengetahui mengapa ia hidup.

Saya percaya, profesi juga demikian.

Profesi yang kehilangan "mengapa" lambat laun hanya akan disibukkan oleh urusan administratif. Ia akan terus bergerak, tetapi tidak benar-benar maju. Ia akan terus bekerja, tetapi kehilangan arah.

Akibatnya, setiap kelompok membawa agendanya masing-masing.

Perguruan tinggi mengejar akreditasi.

Rumah sakit mengejar standar pelayanan.

Apotek mengejar omzet.

Organisasi profesi memperjuangkan regulasi.

Regulator mengejar kepatuhan.

Tidak ada yang salah.

Namun tanpa mimpi bersama, semua bergerak seperti perahu-perahu kecil yang berlayar dengan kompas berbeda.

Saya justru tertarik pada pertanyaan yang mungkin terdengar terlalu sederhana.

Apa mimpi terbesar profesi apoteker Indonesia?

Apakah menjadi profesi dengan kewenangan paling luas?

Apakah menjadi profesi dengan pendapatan tertinggi?

Apakah memiliki lebih banyak apotek?

Atau ada sesuatu yang jauh lebih besar daripada semua itu?

Bagi saya, mimpi profesi seharusnya tidak dimulai dari kepentingan profesinya sendiri. Ia harus dimulai dari manfaat yang ingin diberikan kepada masyarakat.

Bayangkan jika suatu hari masyarakat Indonesia memiliki satu keyakinan yang sederhana.

"Kalau menyangkut obat, saya ingin berbicara dengan apoteker."

Kalimat itu tampak biasa.

Namun jika benar-benar terjadi, hampir seluruh persoalan profesi akan berubah.

Kompetensi akan menjadi kebutuhan, bukan kewajiban.

Kewenangan akan memperoleh legitimasi karena masyarakat merasakan manfaatnya.

Kesejahteraan akan mengikuti karena nilai profesi diakui.

Regulasi pun akan berkembang mengikuti realitas yang sudah terbentuk.

Artinya, perubahan tidak lagi dimulai dari atas. Ia tumbuh dari kepercayaan publik.

Di sinilah saya melihat pentingnya membedakan antara harapan dan mimpi.

Harapan sering kali bersifat pasif. Kita berharap keadaan membaik. Kita berharap regulasi berubah. Kita berharap profesi lebih dihargai.

Tetapi mimpi selalu mengandung unsur penciptaan.

Ia bertanya, masa depan seperti apa yang ingin kita bangun?

Karena itu, saya lebih tertarik berbicara tentang collective dream daripada sekadar collective hope.

Mungkin inilah saatnya profesi apoteker berhenti hanya memperdebatkan jalannya, lalu mulai menyepakati tujuan perjalanannya.

Sebab setelah dream itu jelas, goal akan lebih mudah dirumuskan.

Goal akan melahirkan plan.

Plan akan melahirkan action.

Dan action yang dilakukan oleh ribuan apoteker akan perlahan mengubah wajah profesi.

Mungkin kita tidak akan menyaksikan hasilnya tahun depan.

Bahkan mungkin bukan dalam satu periode kepengurusan organisasi profesi.

Namun sejarah hampir selalu berpihak kepada mereka yang berani membangun masa depan jauh sebelum masa depan itu terlihat.

Maka, sebelum kita kembali berbicara tentang standar profesi, standar kompetensi, regulasi, kewenangan, atau remunerasi, izinkan saya mengajukan satu pertanyaan sederhana.

Apa sebenarnya mimpi bersama profesi apoteker Indonesia?

Karena bisa jadi, persoalan terbesar kita bukan kekurangan regulasi.

Bukan pula kekurangan kompetensi.

Melainkan belum pernah benar-benar duduk bersama untuk menyepakati satu mimpi yang layak diperjuangkan oleh seluruh insan profesi.

Bagikan artikel ini: