Kembali ke BlogCatatan Profesi

Apoteker Tak Standby? Salah Siapa Sebenarnya?

apt. Ilham Hidayat, S.Si

AI Enhanced Pharmacist

14 Feb 20268 menit
Apoteker Tak Standby? Salah Siapa Sebenarnya?

Apakah benar persoalannya semata pada apoteker? Atau justru sistem yang membentuk apoteker tak bisa standby?

Apoteker Tak Standby? Salah Siapa Sebenarnya?

Data dari berbagai penelitian di beberapa daerah menunjukkan bahwa sekitar 40–50% apoteker tidak berada di tempat praktik secara langsung atau standby sesuai ketentuan. Fakta ini, yang semestinya menjadi pemicu evaluasi menyeluruh terhadap ekosistem praktik keapotekeran, justru dijadikan alasan oleh sebagian regulator untuk mempertanyakan kembali kelayakan pemberian kewenangan profesi kepada apoteker. Dengan satu tarikan nafas, stigma pun melekat: apoteker dianggap tidak bertanggung jawab, tidak disiplin, bahkan tidak layak dipercaya secara profesional. Namun mari kita ajak publik dan para pengambil kebijakan untuk berhenti sejenak—dan bertanya secara jujur: Apakah benar persoalannya semata pada apoteker? Atau justru sistem yang membentuk apoteker tak bisa standby?

Kesalahan Logika di Balik Tuduhan

Apa yang dilakukan regulator dengan menjadikan angka 40 - 50 % sebagai alasan menahan kewenangan adalah bentuk klasik dari kesalahan logika jenis hasty generalization. Mereka mengambil sebagian data dari satu wilayah—Jakarta—dan langsung menarik kesimpulan menyeluruh untuk seluruh profesi di Indonesia. Padahal:

  • Data dari satu daerah tidak bisa dijadikan dasar menyimpulkan kondisi nasional. Setiap wilayah memiliki tantangan yang sangat berbeda—baik dari sisi geografis, beban kerja, hingga struktur pelayanan. Kehadiran apoteker 40–50% di beberapa daerah justru mengindikasikan masalah sistemik yang lebih luas, bukan kesalahan tunggal individu di satu titik lokasi.

  • Angka 40-50% itu sendiri tidak menjelaskan akar sebab: apakah karena definisi praktik yang lemah dan tidak mengikat? Apakah karena apoteker memang terlalu mudah digantikan oleh sistem yang membolehkan siapa saja melakukan pelayanan farmasi tanpa kehadiran apoteker? Apakah karena, bahkan tanpa apoteker hadir, layanan jual-beli obat tetap bisa jalan terus tanpa hambatan berarti? Ataukah karena realitas pahit bahwa menggaji apoteker secara layak dianggap sebagai beban, bukan kewajiban profesional?

Lebih jauh, ini juga bentuk dari false cause — sebab-akibat yang dipaksakan. Regulator menyimpulkan: "karena apoteker tidak standby, maka tidak bisa diberi kepercayaan." Padahal bisa jadi justru karena tidak diberi ruang dan sistem yang adil, maka apoteker memilih untuk tidak standby secara penuh.

Sistem yang Membentuk Ketidakhadiran

Realitas di lapangan sangat pahit:

  • Definisi praktik keapotekeran dalam regulasi masih lemah. Tanpa kejelasan ini, investor dan pemilik sarana bisa mempekerjakan apoteker sekadar sebagai nama di papan, bukan pelaku layanan.

  • Bahkan banyak pemilik apotek yang notabene juga seorang apoteker, enggan memberikan upah yang layak kepada sejawatnya sendiri, dan celakanya tidak ada kontrol efektif terhadap hal ini.

  • Remunerasi yang ditawarkan rendah—bahkan tidak layak disebut sebagai upah profesional.

  • Organisasi profesi kehilangan taji—sering kali hanya mampu menyampaikan permohonan maaf kepada publik saat terjadi kegagalan sistem, tanpa kuasa memberi sanksi yang bermakna. Alih-alih fokus memperjuangkan otoritas dan peran strategis apoteker, sebagian justru lebih sibuk dengan agenda yang jauh dari pemulihan marwah profesi. Kompetensi terus digembar-gemborkan, tetapi kewenangan yang mestinya menyertainya malah dikesampingkan.

  • Regulator sendiri tidak bebas dari konflik kepentingan. Bahkan ada oknum yang merangkap sebagai apoteker tak standby, sambil berdiri di podium seminar bicara soal integritas profesi.

Kalau semua pintu sistemik dibiarkan longgar, apakah wajar kalau profesional yang hidup di dalamnya jadi fleksibel? Kalau regulator tak bisa menjaga integritas struktur, bagaimana mereka bisa mengatur etikanya?

Seremoni Palsu dan Realitas yang Hambar

Di ruang-ruang konferensi, apoteker dielu-elukan sebagai "penjaga gerbang terakhir dalam penggunaan obat." Tapi di lapangan, gerbang itu tak dijaga karena tak ada cukup modal untuk membangunnya. Dalam pidato dibicarakan "peran klinis", tapi di apotek, peran itu dikunci rapat oleh sistem manajemen yang hanya peduli pada omzet, bukan intervensi farmakoterapi.

Bahkan sistem pelaporan atau evaluasi pun cenderung bersifat administratif, bukan substantif. Asal ada SIP dan nama di papan, dianggap cukup. Tak ada audit sejati terhadap pelayanan klinis.

Saatnya Menyasar Akar, Bukan Daun yang Layu

Menyalahkan apoteker karena tidak standby tanpa membenahi sistem adalah seperti menyiram daun kering sambil membiarkan akarnya membusuk. Regulasi harus direvisi dengan definisi yang tegas, remunerasi harus diperjelas dalam standar minimum, dan pengawasan harus independen dari konflik kepentingan.

Lebih dari itu, regulator harus introspeksi:

  • Sudahkah mereka menjadi pelindung integritas profesi?

  • Ataukah mereka justru menjadi bagian dari sistem yang menjadikan apoteker sekadar figuran?

Penutup: Bukan Salah Individu, Tapi Sistem yang Gagal

Jadi, ketika ada yang berkata: "Apoteker tidak standby, maka tak layak diberi kewenangan", kita harus balas: justru karena belum diberi kewenangan utuh dan sistem yang sehat, maka apoteker belum bisa hadir secara penuh. Solusinya bukan memotong kepercayaan, tapi memperbaiki sistem. Karena tanpa sistem yang menjamin keadilan dan integritas, profesi sehebat apa pun hanya akan jadi simbol belaka di balik etalase obat. Dan kita tidak mau profesi apoteker berakhir sebagai simbol tanpa suara. Karena yang sedang kita hadapi bukan hanya krisis kehadiran, tapi krisis pemahaman antara dua hal yang sangat mendasar: kewenangan dan kompetensi. Kompetensi bisa diuji, bisa dilatih. Tapi tanpa kewenangan, kompetensi hanyalah etalase kosong—dipajang, tapi tak bisa digunakan. Bila organisasi, regulator, atau profesi sendiri tak bisa membedakan—atau lebih parahnya, tak sanggup membedakan—antara keduanya, maka kita sedang menyaksikan betapa dalamnya kerusakan sistem ini. Ini bukan sekadar stagnasi, ini adalah degradasi struktural yang menggerogoti fondasi profesi itu sendiri.

Bagikan artikel ini: